perbuatan Membabi Buta yang di lakukan oleh TNI dan POLRI Indonesia benar-benar tidak sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku,khususnya di keseluruhan Wilayah Papua,oleh sebabnya Ras Malanesia Papua Barat Menyatakan kepada Kolonialisme dan Imperalisme Indonesia bahwa NKRI ini kekebalan Hukum,mengesampingkan Hukum.
sebenarnya Tugas Pokok dari pada Keamanan ialah Memeliarah ketertiban dan menjamin keamanan Umum;
Memeliarah keselamatan orang,benda dan Masyarakat termasuk memberi perlindungan dan pertolongan dari Bahayanya; dan
menguasahakan ketaatan Warga negara dengan Masyarakat terhadap peraturan-peraturan Negara;
mengawasi Aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan Masyarakat dan Negara.tetapi Kekerasan Negara yang terjadi Keseluruhan Wilayah Papua Barat tidak sedemikian itu.
sehingga Rakyat Papua Barat Menyatakan Kepada Pemerintah Indonesia benar-benar telah Gagal untuk MengIndonesiakan Orang Papua.dan disini kami Rakyat papua Menyatakan Kepada penjajah kolonialisme dan Imperalis Indonesia Bahwa untuk tangani Konflik Di Wilayah Papua dengan kekerasan tidak akan Menyelesaikan setitik persoaloan satupun yang terjadi di keseluruhan Wilayah Papua barat.sebab kekerasan Negara di wilayah Papua bukan Solusi untuk menuntaskan Konflik Disana.sebab kekerasan Negara yang terjadi Di Wilayah papua Merupakan Lawan Bersenjata,senarnya perlakuan Membabi buta dari TNI dan POLRI Indonesia tidak pantas terjadi di kalangan Masyarakat,dan Alat Negara itu Untuk menjaga keamanan Negara bukan Membunuh Rakyat.oleh sebab itu Negara ini tidak Pantas di katakan Negara demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar