Selasa, 25 Maret 2014

PERBUATAN MEMBABI BUTA OKNUM TNI DAN POLRI(KELOMPOK GABUNGAN KRIMINAL) INDONESIA DI PAPUA.



Perbuatan Membabi buta Kelompok Kriminal TNI dan POLRI Indonesia di Papua,perbuatan membabi buta  tersebut terjadi pada tanggal,09 januari 2014 di Tanggul timur Timika Papua 17:30 WPB  menewaskan 4 orang di antaranya 2 orang  masrakat sipil 1 seorang mandiri yaitu atas Nama Jolemianus Wantik,1 seorang  Dinas perhubungan yaitu atas Nama Etinus Wantik,serta 2 orang lainnya atas Nama Jul Murib,Angamutme Amisim  yang telah di tembak oleh oknum  kelompok kriminal  TNI dan POLRI Indonesia,
Setelah di tembak Mayat tersebut di jaga ketat Oleh Oknum TNI dan POLRI Indonesia  hingga  ke  4 dari  2 orang  antaranya ke 2 mayat kubur di Timika Papua, yaitu Atas Nama Etinus Wantik dan Jul Murib tepatnya Timika Papua di Jalan Baru depan Gereja  Bugin Ararat,dan  ke 2 mayat Atas Nama Jolemianus Wantik dan Angamutme Amisim di jaga ketat oleh  Oknum kelompok criminal TNI dan POLRI Indonesia di tempat kejadian hingga  jadi  tengkorak.sebenarnya pada saat kejadian pihak  LEMSA,TOko adat,toko Agama,toko masyarakat  dan LSM di kota timika Memohon kepada  kapolres Mimika  serta  jajarannya  agar ke 2 mayat pun  harus di serahkan kepada  pihak-pihak yang di sebutkan di atas tersebut. tetapi  kelompok criminal TNI dan POLRI Indonesia  pura-pura tidak tahu keberadaan  ke 2 mayat tersebut  pada hal seluruh masyarakat  timika  tahu bahwa ke 2 mayat tersebut  ada di tempat kejadi dan di jaga ketat oleh kelompok criminal TNI dan POLRI Indonesia hingga ke 2 mayat tersebut Menjadi  tengkorak.ini bertanda bahwa  pelanggaran HAM di papua benar-benar serius  dan secara sistematis,terstruktur,terorgsnisir oleh kelompok criminal  TNI dan POLRI Indonesia oleh sebabnya Rakyat papua menyatakan pelanggaran HAM di Papua benar-benar  secara serius,dan kami rakyat papua berbicara  sesuai dengan realita terus-menerus di Wilayah papua keseluruhannya.
Silahkan Simak poto-poto tengkorak ke 2  mayat di bahwa ini.




                                         JELEMIANUS WANTIK

                                                                              


                                       INI POTONYA SEBELUM  DI TEMBAK








                                                                            

                       DI BAHWA   INI POTO SETELAH DI TEMBAK      KEMUDIAN DI JAGA           

                        HINGGA MENJADI TENGKORAK



                            OLEH KELOMPOK KRIMINAL TNI DAN        POLRIINDONESIA.







Selasa, 18 Maret 2014

TNI BLINDLY ACTION AND INDONESIAN POLICE IN PAPUA.

Ruthless deeds Security Indonesian military and police in Papua is not in accordance with applicable law and the rules really are not in accordance with justice , peace , and a Sense of Humanity does not apply in the Territory of Papua , this blind treatment occurred almost the entire region Papua.oleh why we do not accept the Papuan People blindly actions undertaken Indonesian military and police , are actually performing their duties in accordance with the Rules Governing Law or run the task only arbitrarily , Means Indonesian military and police who served in Papua region Must learn to re- order know the actual rule of Law .Actually Main Duties of the Indonesian Military and Police was he :- Running Tasks must be in accordance with the 1945 Constitution ,Security and ketertibsn - Memeliarah Society ,- Enforce the law in force in the Republic and- Provide protection, guidance and service to the Society ,- Fostering Communities to Improve Public participation , awareness of Community law , and the observance of the Law of Citizen and regulations in force in the National Invitation ,- Carry out other tasks appropriate laws and regulations applicable in the unitary Republic of Indonesia .Therefore Indonesian military and police task Must Understand the Principles above , and must be reasonable and should include environmental role in His post .

Rabu, 12 Maret 2014

PERBUATAN MEMBABI BUTA TNI DAN POLRI INDONESIA KHUSUSNYA DI KESELURUHAN WILAYAH PAPUA.

                                                                              





perbuatan Membabi Buta yang di lakukan oleh TNI dan POLRI Indonesia  benar-benar tidak sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku,khususnya di keseluruhan Wilayah Papua,oleh sebabnya Ras Malanesia Papua Barat Menyatakan kepada Kolonialisme dan Imperalisme Indonesia bahwa NKRI ini kekebalan Hukum,mengesampingkan Hukum.
sebenarnya Tugas Pokok dari pada Keamanan ialah Memeliarah ketertiban dan menjamin keamanan Umum;
Memeliarah keselamatan orang,benda dan Masyarakat termasuk memberi perlindungan dan pertolongan dari Bahayanya; dan
menguasahakan ketaatan Warga negara dengan Masyarakat terhadap peraturan-peraturan Negara;
mengawasi Aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan Masyarakat dan Negara.tetapi Kekerasan Negara yang terjadi Keseluruhan Wilayah Papua Barat tidak sedemikian itu.
sehingga Rakyat Papua Barat Menyatakan Kepada  Pemerintah Indonesia  benar-benar telah Gagal untuk MengIndonesiakan Orang Papua.dan disini kami Rakyat papua Menyatakan Kepada penjajah kolonialisme dan Imperalis  Indonesia Bahwa untuk tangani Konflik Di Wilayah Papua dengan kekerasan tidak akan Menyelesaikan setitik persoaloan satupun yang terjadi di keseluruhan Wilayah Papua barat.sebab kekerasan Negara di wilayah Papua bukan Solusi untuk menuntaskan Konflik Disana.sebab kekerasan Negara  yang terjadi Di Wilayah papua Merupakan Lawan Bersenjata,senarnya perlakuan Membabi buta dari TNI dan POLRI Indonesia tidak pantas terjadi di kalangan Masyarakat,dan Alat Negara itu Untuk menjaga keamanan Negara bukan Membunuh Rakyat.oleh sebab itu Negara ini tidak Pantas di katakan Negara demokrasi.