Kelompok Gabungan Kiriminal TNI dan
POLRI Indonesia Di Tanah Papua Menjalankan Tugas Benar-benar Tidak Sesuai dengan
UUD 1945 dan Aturan yang Berlaku Di Republik ini.Sebab Tahun 2014 ini Di Tanah
Papua Keseluruhannya Dikuasai Oleh Kelompok Gabungan Kiriminal TNI dan POLRI
Indonesia.dan menembak orang secara membabibuta dan perlakuan membabibuta
tersebut terjadi di medan perang,melainkan perlakuan membabibuta ini terjadi
keseluruhan Wilayah Papua(dalam kota),kelompok gabungan kiriminal TNI dan POLRI
Indonesia secara tidak sadar menembak masyarakat Papua secara sistematis.
Tetapi kekerasan kelompok gabungan criminal
TNI dan POLRI Indonesia itu bukan solusi
untuk menuntas konflik di Wilayah Papua dan itu bukan Solusi untuk Menguasai
Wilayah Papua Dengan Keseluruhannya.
Sebab perjuangan Kemerdekaan Bangsa
Papua Barat tidak pernah di ajarkan oleh
Manusia siapa pun di Dunia hanya Subur Tumbuh Di Atas Muka Bumi Papua Barat.sesuai
dengan Konvensi Internasional Setiap Orang Asli Pribumi Punya Hak Menentukan
Nasib Sendiri. Kelompok Kriminal TNI dan POLRI Indonesia Mempertahankan Wilayah
Papua Sebab adanya SDA(Sumber Daya Alam) dan segala macam program yang di
Rancang Oleh Pemerintah Indoanesia Dalam Hal ini Otsus,UP4B,pendekatan,pendidikan,kesehatan,
dan sebagainya itu hanya dengan tujuan
Memusnahkan,Membunuh,Meperkosa,Menyiksa,Memenjarakan Rakyat Papua Barat Dengan
Secara sistematis Oleh Pemerintah Indonesia(Kelompok Gabungan Kriminal TNI dan
POLRI Indonesia) dengan Tujuan untuk Menguasai Wilayah Papua Dengan Keseruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar