PENEMBAKAN YANG TERJADI DI AREA PT-FI PADA TANGGAL,10 JANUARI 2013 ADALAH KRIMINAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM TNI DAN POLRI INDONESIA TERHADAP DUA ORANG PEGAWAI SILPIL.
Penembakan yang terjadi area PT-FREEPORT INDONESIA yang mengakibatkan dua orang pegawai sipil adalah merupakan Kriminal dan telah melanggar aturan hukum internasional dan aturan Hukum Nasional.
1.Atas Nama Etinus Wantik Adalah seorang Pegawai Negeri sipil yang kerja di perhubungan.
2.Atas Nama Jelemianus Wantik Seorang pelayanan Kesehatan Masyarakat(Mandiri),tetapi di lihat dari pandangan dari TNI dan POLRI Indonesia terhadap Orang yang bekerja sebagai PNS adalah Musuh dari pada Lawan mereka ,kenyataan yang terjadi di Atas Muka Bumi Papua Barat demikian.buktinya pada tanggal,10 Januari 2014 yang lalu ini berarti benar-benar Keadilan tidak berlaku di papua.sebenarnya menurut aturan seorang pegawai silpi di lindungi oleh aturan hukum yang berlaku dalam roda pemerintahan,dan harus di lindungi oleh keamanan.sebab pembunuhan yang di lakukan oleh Oknum TNI dan POLRI terhadap dua orang sipil ini benar-benar pelanggaran HAM dan sudah melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara ini.seharusnya Hak-hak Sipil di lindungi oleh aturan Hukum yang berlaku tetapi di balik itu rakyat papua yang bekerja sebagai PNS di jadikan Musuh dari pada TNI dan POLRI Indonesia.
Oleh sebab itu kami Rakyat Papua Mohon Kepada Dunia tolong tangani Pelanggaran HAM yang terus-menerus di atas muka Bumi Papua Barat,perbuatan dari Oknum TNI dan POLRI Indonesia.kini saatnya Dunia Internasional harus perhatikan serius terhadap persoalan di atas Muka Bumi Papua Barat dan Negara-negara yang kunjungan ke Papua harus benar-benar peduli terhadap Umat Tuhan yang sedang Menderita,sedang di Bunuh,di perkosa,di siksa,di aniaya,di culik,di penjarakan,dan sebagainya lewat segala macam program Pemerintah Indonesia.oleh sebab itu kami rakyat Papua Barat Mohon kepada Dunia tangani masalah HAM di Papua harus dengan serius.sebab kekerasan Negara di atas Muka Bumi Papua Barat tangani dengan kepentingan Ekonomi,kepentingan Negra dan sebagainya benar-benar tidak akan tuntaskan apapun disana,di mohon kepada Negara-negara yang membicarakan masalah HAM di papua Barat harus dengan serius.
Sebab kekerasan yang di lakukan okunum TNI dan POLRI bukan saja terhadap TPN-PB-OPM tetapi kenyataan tidak sedemikian itu melainkan di lihat rambut kriting kulit hitam adalah musuh dari pada TNI dan POLRI Indonesia.
Dan sebenarnya pejabat Negara Dilindungi oleh aturan hukum yang berlaku tetapi HAM yang terjadi di atas muka bumi papua barat tidak sedemikian itu,di lihat orang papua yang bekerja sebagai pejabat Negara Indonesia. di jadikan Musuh dari pada Pihak TNI dan POLRI Indonesia SEBAB Fungsi dari pada Pihak keaman adalah Untuk Memberikan pengayoman,kesejahteraan,keamanan,kepada masyarakat dan merupakan pagar untuk melindungi tanaman tersebut.tetapi kenyataan yang terus-menerus di atas muka bumi Papua Barat adalah perlawanan arah dan benar-benar tidak sesuai denagn aturan hukum yang berlaku di Negaranya.sebab perlakuan seperti ini benar-benar beberapa tahun ke depan ras Melanesia papua barat akan punah habis.itu sebabnya rakyat papua barat menyatakan kepada Dunia mohon melindungi ras malanesia Papua Barat yang menderita tekanan dari Negara kesatuan republic Indonesia denagan tujuan untuk menguasai Wilayah papua barat dengan keseluruhan,dan dari tahun ke tahun program yang di buat oleh pemerintah Indonesia semuanya satu tujuan yang sama yaitu memusnahkan Ras Malanesia Papua Barat.dan Negara-negara yang datang di atas muka bumi papua barat hanya untuk kepentingan dan tidak pernah hargai hak-hak Dasar orang Asli pribumi Papua Barat dan Negara-negara yang kerja sama dengan Indonesia tujuannya untuk Memusnahkan Ras Malanesia Papua Barat dan Menguasai Wilayah Papua Dengan Keseluruhannya.sementara Asli Pribumi Orang Papua Menderita di atas Tanahnya sendiri perlakuan dari pemerintah Indonesia bersama Negara-negara yang kerja sama dengan Pemerintah Indonesia.oleh sebab itu kami rakyat papua Barat Menyatakan Kepada Dunia Bahwa segala Macam Program yang di buat oleh Pemerintah Indonesia itu Bukan Solusi,dalam hal ini Otsus/otsus Plus,Pendekatan,pembangunan,pendidikan,kesehatan,UP4B dan sebagainya.
Melainkan program-program di atas tersebut hanya untuk kepentingan pemerintah Indonesia dan pihak-pihak yang tertentu,sebab Masyarakat Papua keseluruhannya Tidak pernah Rasakan apaun Bantuan dari pemerintah Indonesia maupun pejabat-pejabat Papua yang bekerja sebagai BIN Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar